Pada akhir tahun 2023, diharapkan sebagian besar provinsi dan wilayah di tanah air sudah siap untuk uji coba pengoperasian pasar spot listrik. Hal ini menghadirkan peluang baru bagi sumber energi terbarukan, yang kini dapat memasuki pasar spot melalui kombinasi “energi baru+ penyimpanan energi". Upaya akan dilakukan untuk mendorong partisipasi sumber energi baru yang didistribusikan di wilayah dengan proporsi kapasitas terpasang yang tinggi. Hal ini akan melibatkan pengembangan mekanisme yang efektif untuk memperdagangkan listrik yang terhubung ke jaringan di pasar.
Entitas pembangkit listrik energi baru yang belum berpartisipasi di pasar spot akan dianggap sebagai penerima harga (price taker). Mereka akan ikut serta dalam pembersihan pasar spot listrik berdasarkan mekanisme harga yang ada. Namun, mereka akan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi yang relevan dan bekerja atas dasar kesetaraan dengan badan usaha lainnya untuk memastikan pasar yang adil dan menanggung biaya ketidakseimbangan yang terkait.
Cakupan entitas sisi pengguna yang berpartisipasi di pasar spot juga akan diperluas. Perusahaan jaringan listrik yang beroperasi di wilayah dengan pasar spot akan memperkirakan konsumsi listrik dan kurva beban umum untuk pengguna industri dan komersial. Perusahaan-perusahaan ini akan membeli listrik atas nama para pengguna melalui transaksi terpusat di pasar, dengan menggunakan jumlah kuotasi sebagai harga, bukan kuotasi individual. Penerima listrik kemudian akan berpartisipasi dalam pembersihan dan penyelesaian pasar spot.
Upaya akan dilakukan untuk meneliti isu-isu terkait partisipasi pengguna dalam transaksi spot antarprovinsi, guna mengembangkan pasar spot yang lebih saling terhubung dan efisien di berbagai wilayah. Entitas baru, seperti sistem penyimpanan energi, pembangkit listrik virtual, dan agregator beban, akan didorong untuk berpartisipasi dalam pasar listrik. Sinyal harga waktu penggunaan akan dibentuk melalui metode berbasis pasar, mengoptimalkan kualitas daya dan memungkinkan entitas baru ini untuk secara aktif terlibat dalam aktivitas seperti pencukuran puncak dan pengisian lembah.
Untuk memastikan keamanan dan keandalan sistem ketenagalistrikan, penilaian pengoperasian dan manajemen akan dilakukan dengan menggunakan standar dan pedoman yang diikuti oleh entitas serupa di pasar. Mekanisme operasi pengiriman utama juga akan ditingkatkan agar dapat beradaptasi dengan lebih baik terhadap kebutuhan sistem tenaga listrik yang terus berkembang. Selain itu, batas atas dan bawah harga kliring pasar spot telah ditentukan. Batas atas akan didasarkan pada permintaan puncak untuk mendorong pasokan listrik yang teregulasi dan akan dikaitkan dengan harga respons sisi permintaan. Batas bawah akan didasarkan pada biaya variabel rata-rata dari sumber energi baru lokal, sehingga menciptakan struktur harga yang lebih seimbang dan dapat diprediksi di pasar spot.
Kesimpulannya, upaya signifikan sedang dilakukan untuk mengembangkan dan memperluas pasar spot listrik di seluruh provinsi dan wilayah di negara ini. Sumber energi baru, khususnya yang dikombinasikan dengan penyimpanan energi, didorong untuk berpartisipasi dalam pasar ini. Pengguna industri dan komersial dibawa ke pasar spot melalui transaksi terpusat, dan partisipasi entitas baru meningkatkan kualitas listrik dan mengoptimalkan jaringan listrik. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan pasar listrik yang lebih transparan, efisien, dan seimbang.
Akan dihapus jika melanggar
Situs web referensi:https://news.bjx.com.cn/